Penulis : Amaldjati
Editor : Hamzah Ali Baswedan
Gambar 1. Bangunan gardu listrik Ngarsopuro
(Foto: Amaldjati)
Saat ini, listrik menjadi komponen penting dalam menunjang aktivitas kita. Hampir semua unsur kehidupan menggunakan listrik. Perkembangan listrik di Indonesia sendiri pun mengalami perkembangan yang panjang, kali ini kita akan menelusuri jejak perkembangan listrik di Kota Surakarta melalui bekas bangunan gardu listrik yang masih bertahan sejak awal masuknya listrik di kota ini, yaitu Solosche Electriciteit Maatschappij.
Kota Surakarta menjadi salah satu kota di Indonesia yang menerima dan menggunakan listrik untuk keperluan aktivitas masyarakatnya di awal abad ke-20. Terdapat campur tangan pribumi dalam keberadaan listrik di Surakarta, yaitu Keraton Kasunanan Surakarta dan Puro Mangkunegaran Surakarta. Solosche Electriciteit Maatschappij (SEM) berhasil didirikan hasil kerjasama antara PB X, Mangkunegaran, para saudagar, dan hartawan pada 12 Maret 1902. Listrik dari SEM pertama kali menerangi pada 19 April 1902. Perusahaan SEM ini menjadi salah satu bagian dari perusahaan listrik Algemeene Nederlandsche Indische Elektriciteit Maatschappij (ANIEM) yang saat itu menguasai sekitar 40% penyedia listrik di Indonesia. Instalansi listrik SEM yang menggunakan tenaga diesel untuk pertama kali di pasang di dekat Stasiun Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) yaitu Stasiun Purwosari perusahaan listrik SEM.
Gambar 2. Prasasti penetapan gardu listrik Ngarsopuro sebagai cagar budaya
(Foto: Amaldjati)
Saat ini, kondisi bangunan gardu listrik ini dalam keadaaan yang terawat, dengan proses perbaikan yang pernah dilakukan oleh pihak PLN dan Pemkot Surakarta melalui perbaikan pada dinding bangunan dan pengecatan bangunan sesuai dengan warna aslinya yaitu warna hitam dan putih. Bentuk dari bangunan gardu listrik ini adalah persegi panjang dengan atap datar, letak gardu listrik ini berada ditempat yang sangat strategis yaitu berada di depan Puro Mangkunegaran. Terdapat prasasti yang memberikan keterangan bahwa bangunan ini merupakan cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surakarta. Bangunan ini dipagari pembatas antar bangunan dengan trotoar, ini digunakan agar tidak sembarangan orang dapat mengakses masuk bangunan gardu listrik ini karena bangunan ini sampai saat ini masih aktif digunakan. Dinas Kebudayaan Surakarta juga berperan dalam merawat bangunan gardu ini dalam lingkup sebagai bangunan cagar budaya. Bangunan gardu listrik yang berada di depan Puro Mangkunegaran yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya ini menjadi bukti kemajuan dan kemampuan adaptasi masyarakat khususnya di Surakarta pada masa itu di bidang teknologi dalam penggunaan listrik untuk menunjang aktivitasnya.
Daftar Pustaka
Bodan, Kanumoyoso. 2001. Perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.
Darmawan, Budi. 2010. Kabupaten Karti Praja sebagai Pelaksana Pembangunan pada Masa Pemerintahan Mangkunegaran VII (1916-1944). Skripsi. Jurusan Ilmu Sejarah. Fakultas Sastra dan Seni Rupa. UNS.
Desiana, Tita Almira. 2018. Pengelolaan Urban Heritage Surakarta Manajemen Kota. Surabaya : Fakultas Arsitektur Desain dan Perencanaan.
Nina, Astiningrum. 2006. Kebijakan Mangkunegoro VII Dalam Pembangunan Perkotaan di Praja Mangkunegaran. Skripsi. Jurusan Ilmu Sejarah. Fakultas Sastra dan Seni Rupa. UNS.
PLN. Sejarah Singkat Terbentuknya Perusahaan Umum Listrik Negara. Surakarta : PLN.
Riyadi. Modernisasi Kota Surakarta Awal Abad XX. Surakarta : Pendidikan Sejarah FKIP UNS
Saputri, Diah Ayu Ratna. 2018. Nasionalisasi NV. Solosche Electriciteit Maatsschappij 1959 dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat di Surakarta. Yogyakarta : Jurnal Prodi Ilmu Sejarah.
Comments